Video Viral Kendaraan Berplat Diplomatik Menghalangi Ambulan, Polisi Langsung Turun Tangan

Polisi turun tangan setelah viralnya video pengemudi kendaraan bernomor polisi diplomatik memblokir ambulans yang membawa orang sakit. Video tersebut menjadi viral di media sosial.

Wakil Direktur AKBP Jamal Jacquesm Detlantas Bolda mengatakan dalam pernyataan tertulis: “Tentunya kami akan menyelidiki terlebih dahulu apakah insiden virus itu memenuhi faktor pelanggaran lalu lintas melaya penyel serangkan.” Rabu (25 Mei 2022)

Jamal menjelaskan, ambulans yang mengangkut pasien harus diprioritaskan, yang tidak dimiliki undang-undang (UU). Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Lalu Lintas Jalan.

Katanya, “Artinya ambulans didahulukan. Lampu lalu lintas/perangkat lampu lalu lintas dan lampu lalu lintas tidak berlaku untuk kendaraan dengan hak dasar,” katanya.

Jamal mengingatkan pengguna jalan yang melihat atau mendengar sirene ambulans atau lampu lalu lintas untuk memperlambat, berhenti, dan memberi ruang bagi ambulans untuk lewat.

“Kita semua tahu bahwa kecepatan waktu sangat dibutuhkan agar ambulans bisa membawa pasien ke rumah sakit tepat waktu,” jelasnya.

Menurut akun media sosial Instagram @seputar_jaksel, kecelakaan itu terjadi pada Rabu pagi, 25 Mei 2022 di Jalan Panjiran Antasari, Jakarta Selatan.

Dalam video yang dirilis, kendaraan diplomatik bergerak di jalur paling kanan dan ambulans bergerak di jalur kiri.

Dinilai bahwa pengemudi yang menahan diplomat menghentikan ambulans yang bergegas. Bahkan, pengemudi menyalakan sirene untuk memberi sinyal.

Namun pengemudi dengan plat nomor diplomatik masih enggan memperlambat laju mobilnya. Bahkan, dia melewati ambulans. Akhirnya, pengemudi ambulans mengungkapkan kekesalannya dengan pengeras suara.

Dalam video tersebut, pengemudi ambulans berkata, “Saya tidak tahu aturannya.

Pemilik akun media sosial itu menjelaskan, sopir ambulans sedang membawa pasien ke RS Padmawati Jakarta.

Kronologi Kecelakaan Saat membawa seorang pasien ke RS Fatmawate, mobil bernomor polisi diplomatik CD 109 07 tidak melintas dan ambulans berhenti. Kecelakaan terjadi pada Rabu, 25 Mei 2022 pukul 07:30 WIB di Jalan Panjiran Antasari, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   22 Lagu dan Sound TikTok Viral Sekarang (Hari Ini), Bikin FYP!